Tugas 3
Nama: Edla Nabilah
Elliora
NPM: 210104220017
Kelas: A
Semester: 1 (Satu)
Mata Kuliah: Dasar
Penulisan Media
Straight News 1
Berita tersebut berisi
tentang PT PLN bergerak cepat untuk memulihkan sistem kelistrikan masyarakat
yang terdampak gempa di Kabupaten Tapanuli Utara pada Sabtu 1 Oktober 2022. Pemulihan
listrik dilakukan oleh PT PLN Unit Pelaksana Pelanggan (UP3).
Peristiwa tersebut terjadi
karena adanya guncangan gempa di Kabupaten Tapanuli Utara sebesar 6,0
SR.Menurut manajer PLN UP3 mengatakan bahwa “Terdapat beberapa tiang listrik tegangan
menegah yang tumbang dan miring serta trafo distribusi berubah posisi akibat
kuatnya gempa.Saat ini kami berupaya melakukan perbaikan agar listrik dapat
pulih sepenuhnya,". Dan dalam
waktu 4 jam PLN berhasil mengatasi sebagian daerah terdampak padam listrik di
antaranya adalah 3 dan 6 penyulang sudah normal kembali, 170 gardu distribusi
sudah menyala kembali dari total 536 gardu distribusi yang terdampak.
Berita ini tidak
mengandung unsur SARA. Dan isi berita ini mengandung unsur 5W+1H. Jadi
kesimpulannya, Berita ini tidak mengandung dampak negatif, dan berita ini
lengkap sesuai dengan unsur berita.
Straight News 2
Berita tersebut berisi
tentang Anies Baswedan diduga di kriminalisasi oleh KPK soal gelaran Formula E
Jakarta. Anies memberi tanggapan pada tanggal 1 Oktober 2022 di Kantor Majelis
Pusat Nasional Pemuda Pancasila usai peresmian. Seorang petinggi PP menyalami
Anies Baswedan sambil menyinggung soal berita Ketua KPK yang mengisukan soal
kriminalisasi.
Peristiwa tersebut terjadi
karena Ketua KPK menduga Anies Baswedan melakukan kriminalisasi. Dan pada
laporan itu menyebut ada keinginan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum
partai politik mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden 2024. Anies
berharap apa yang disampaikannya dapat membantu kerja-kerja KPK agar semua
menjadi terang. "Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah
disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa
membuat menjadi terang," kata Anies kepada awak media di Kantor KPK.
Straight News 3
Berita tersebut berisi
tentang Reserse Narkoba Polda Gorontalo berhasil menangkap 3 pengedar dan
menyita 1.000 butir obat keras Trihexphendily. Tim Operasional
Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo bersama Kepala Bidang Humas Polda
Gorontalo mengatakan, ketiga tersangka berasal dari kelurahan Limba B Kota
Selatan berinisial WH, Limba U2 Kota Selatan berinisial RJ, dan kelurahan Dulomo
Kota Utara berinisial DR. Ketiga pelaku tersebut ditangkap di salah satu jasa
pengiriman pada tanggal 28 September 2022.
Penangkapan ini berawal
dari polisi yang mendapat informasi paket diduga berisi Trihexyphenidyl yang
telah tiba di salah satu kantor jasa pengiriman. “Dari informasi itu, tim
operasional langsung melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman, tidak lama
terlihat seorang laki-laki menggunakan bentor yaitu WH datang mengambil paket
tersebut, Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati dan kemudian langsung
melakukan penangkapan,” kata Wahyu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu
(1/10/2022). Saat diinterogasi, WH mengatakan bahwa barang tersebut miliknya
dan RJ yang dipesan melalui DR dengan harga Rp1.070.000. Polisi lalu
memerintahkan WH menghubungi kedua temannya melalui sambungan telepon.
Berita ini tidak
mengandung unsur SARA. Dan isi berita ini mengandung unsur 5W+1H. Jadi
kesimpulannya, Berita ini tidak mengandung dampak negatif, dan berita ini
lengkap sesuai dengan unsur berita.
Depth News 1
Berita tersebut berisi
tentang Pembakar Kitab Tafsir Al-quran. Peristiwa ini terjadi di daerah Lombok
Tengah pada tanggal 28 Agustus 2022. Kasus ini berawal dari SH mengupload video
sedang membakar Al-quran di kanal YouTube Habib Fitria.
Peristiwa ini terjadi
akibat pemikiran pribadi dia, Islam itu harus kembali ke Al-quran, itu yang
menjadi motivasi dia membuat video seperti itu. Terkait dengan peran dua rekan
SH yang ikut tampil dalam video pembakaran kitab tafsir Al-Qur'an tersebut,
masih berstatus saksi. Kepolisian masih mendalami peran masing-masing saksi
dari serangkaian pemeriksaan. Dalam video tersebut, SH bersama dua rekannya
mempertontonkan aksi pembakaran tafsir Al-Qur'an. "Jadi, tersangka ini pemilik
akun YouTube, dia yang unggah video dan dia yang berbicara membagikan
isu SARA melalui kanal miliknya," kata Redho.
Berita ini mengandung
unsur SARA, karena berita ini adalah suatu tindakan yang melibatkan
diskriminasi Agama Islam, yang menyebabkan dampak negatif terhadap masyarakat.
Tetapi, di berita ini lengkap sesuai dengan unsur berita 5W+1H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar